Meski Dihadang Turki, Finlandia Secara Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Anggota NATO

HELSINKI, - Presiden Finlandia Sauli Niinistö pada Minggu (15/5) mengumumkan bahwa negara Skandinavia tersebut akan secara resmi mendaftar diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

"Hari ini, Presiden Republik dan Komite Kebijakan Luar Negeri Pemerintah telah bersama-sama menyepakati bahwa Finlandia akan mengajukan keanggotaan NATO, setelah berkonsultasi dengan parlemen. Ini adalah hari bersejarah. Era baru sedang dibuka", katanya, dikutip Sputniknews.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa bergabung dengan blok itu tidak diragukan lagi akan "memperkuat" keamanan nasional Finlandia.

Bergabung dengan aliansi militer pimpinan AS tersebut tentu saja akan membuat status netral yang sudah dipertahankan oleh Finlandia selama beberapa dekade berakhir. Padahal, dengan status tersebut Finlandia secara bebas bisa menjalin hubungan kerjasama politik dan ekonomi yang bersahabat, baik dengan blok Barat dan Timur selama masa Perang Dingin.

Meskipun Finlandia pada tahun 1994 silam sudah bergabung dengan program "Kemitraan untuk Perdamaian" NATO, namun negara tersebut tidak secara langsung bergabung dengan blok tersebut.

Namun, operasi militer Rusia ke Ukraina pada akhir Februari 2022 kemarin sudah mengubah keputusan Finlandia.

Turki, yang juga merupakan salah satu negara anggota NATO, sebelumnya menegaskan bahwa mereka tidak akan mendukung langkah Finlandia dan Swedia untuk bergabung menjadi anggota NATO.

Berbicara kepada wartawan di Istanbul pada hari Jumat, Erdogan mengatakan Turki tidak memiliki "pandangan positif" tentang rencana Finlandia dan Swedia itu. Ia menuduh kedua negara Skandinavia itu selama ini merupakan "rumah bagi organisasi teroris".

“Tidak mungkin bagi kami untuk mendukungnya (rencana Swedia dan Finlandia bergabung dengan NATO),” kata Erdogan, dikutip Al Jazeera.

Turki telah berulang kali mengkritik Swedia dan negara-negara Eropa Barat lainnya karena tidak tegas dalam menangani organisasi yang dianggap sebagai kelompok "teroris" oleh pemerintah Turki, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG), serta para pengikut Cendekiawan Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.



sumber: www.jitunews.com